Ali mengatakan pihak-pihak yang dimintai keterangan hingga saat ini berjumlah 27 orang, di antaranya JA (Johan Anuar) selaku wakil Bupati OKU
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Johan Anuar yang merupakan paslon tunggal bersama dengan Kuyana Aziz di Pilkada 2020 itu akan ditahan selama 20 hari di Rutan Polres Jakarta Pusat.
Ali mengatakan, penahanan terhadap terdakwa Johan Anuar akan menjadi kewenangan dari Pengadilan Negeri Palembang.
Ali mengatakan Johan sempat mendapatkan perawatan medis sebelum meninggal dunia. Penahannya juga dibantarkan atas perintah majelis hakim tingkat kasasi.